Berita Terkini

Bola

ShowBiz

Bisnis

Slider Widget

5/Fashion/slider
Jawapes.co.id
Diberdayakan oleh Blogger.

Menu

[Berita Terbaru][featured][recent][5]

[Daerah][simple][recent][5]

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Food

3/Food/feat-list

Music

2/Music/grid-big

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Featured Posts

Recent in Sports

Top Menu

Kontributor

About Us

About Us

TOP-LEFT ADS








JAWAPES, - Situs liputan berita hari ini, menyajikan kabar harian, berita terbaru Seputar kita, berita-berita, dari Indonesia dan Dunia.

iklan-gratis_by_liputanindonesia.co.id

Berita Terkini

Advertisement

Main Ad
Jawapes.co.id

Translate

#infolinksbanner_dapatduitonline
#infolinksbanner_dapatduitonline

Berita Terbaru

Videos

Follow Us

Di Duga Korupsi milyaran, Dirut Rsud Sampang Abaikan UU Keterbukaan informasi Publik..

Sampang, Jawapes.co.id - Setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialn...

Sampang, Jawapes.co.id - Setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.(UUD 1945 Pasal 28F) atas dasar konstitusi tersebut Negara memberikan jaminan terhadap semua orang dalam memperoleh informasi dan dijabarkan melalui pembentukan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang telah disahkan dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008. Salah satu wujud penyelenggaraan Negara yang terbuka adalah diimplemetasikannya “ keterbukaan informasi publik ” melalui penggunaan hak publik untuk memperoleh informasi yang berdasar dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.                                                  Namun amat disayangkan, penerapan UU KIP masih belum sesuai harapan dan cita-cita reformasi yang selama ini didengung-dengungkan. Hal itu terbukti ketika LSM LASBANDRA sebagai pemohon dan pengguna informasi publik ketika melayangkan surat  permintaan dan permohonan data terkait realisasi anggaran program/kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) TA 2015 kepada pihak RSUD Sampang sebagai Badan publik. Pihak RSUD terkesan sering mencari-cari kesalahan dan kelemahan dari si pemohon data. Dan terkadang sering mengalihkan perhatian agar data yang dimohon tidak didapatkan oleh pemohon. Salah satu contoh adalah dengan mempertanyakan legalisasi keabsahan dari lembaga pemohon. Serta menghadirkan SKPD yang lain demi mengalihkan perhatian.
    Didalam surat balasan yang dilayangkan pihak RSUD  kepada LSM Lasbandra terkait permohonan permintaan data tersebut dicantumkan bahwa Lembaga harus menunjukkan SK MENKUMHAM. Padahal yang seharusnya itu tidak perlu dilakukan. Karena terkait keabsahan suatu lembaga, itu ranah dari Bakesbangpol Sampang. Seharusnya pihak RSUD menanyakan hal itu ke pihak Bakesbangpol, bukan kepada pihak lembaga pemohon data. Dan anehnya lagi, pihak RSUD menyatakan bahwa tidak pernah menerima surat tembusan dari Bakesbangpol terkait nama-nama LSM yang terdaftar dan berada dibawah naungan Bakesbangpol.
     Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Sampang, Dr. Titin beralibi dan berdalih bahwa permintaaan data yang diminta harus sesuai dengan prosedur dari PPID kabupaten.
     " ini adalah bagian dari prosedur PPID Kabupaten mas. Jadi kalau ada permintaan data, siapapun itu, baik pribadi atau lembaga harus melalui prosedur. Yaitu dengan mengisi format yang disediakan oleh PPID kabupaten " jelasnya.
      Dia menambahkan  bahwa selama ini pihaknya belum pernah menerima data nama-nama LSM yang ada di Sampang. Dan kalaupun ada miskomunikasi diinternal Pemkab Sampang, itu merupakan tugas RSUD untuk mengklarifikasi permasalahan ini.
     " sampai saat ini, kami belum menerima data nama-nama LSM yang terdaftar di Bakesbangpol " tegasnya.
     Sementara itu, Sekjen DPP LASBANDRA Rifa'i menilai bahwa pihak RSUD sengaja memperlambat informasi publik. Dia menuding bahwa hanya pihak RSUD Sampang yang berbeda dengan SKPD yang lain.
     " bukan hanya sekali ini saja kami  meminta data ke SKPD. Tapi RSUD ini saja yang berbeda dengan SKPD yang lain. Apakah ini dijadikan suatu alasan supaya RSUD ini bisa bersembunyi dibalik aturan PPID. Padahal ini sudah bagian dari informasi publik. " ujarnya.
      Dia merasa kecewa atas perlakuan pihak RSUD Sampang yang terkesan berbelit-belit dan cenderung " pelit " dalam memberikan data tersebut. Padahal data tersebut amat dibutuhkan publik dalam rangka ikut serta mengawal dan mengawasi jalannya regulasi dari dana DBHCT tersebut.
     " kami hanya mengkroscek data dari DBHCT tersebut. Apa betul sudah terealisasi dan peruntukannya digunakan untuk apa ? Seharusnya, kalau data itu memang sudah disiapkan, tinggal kirimkan saja data itu. Tidak perlu berbelit-belit dan pelit seperti ini " ungkapnya.
     Masih menurut Rifa'i, pihak RSUD kurang terbuka dan cenderung menutup-nutupi. Pihaknya merasa keberatan dan kecewa atas sikap dan perlakuan pihak RSUD terkait transparansi informasi publik.
     " kalau itu memang bagian dari transparansi informasi publik, Anda harus membuka lebar-lebar kepada masyarakat. Bukan malah menutup-nutupi. Anda ketika diminta data masih saja mempertanyakan legalitas dari LSM tersebut. Kami keberatan dan kecewa. Karena yang berhak meminta legalitas LSM itu adalah kewenangan Bakesbangpol. Bukan pihak RSUD " tegasnya.
     Dia menambahkan, pihak RSUD cenderung selalu mencari titik kelemahan dari beberapa LSM yang menyorotinya.
     " RSUD cenderung mencari-cari titik kelemahan dari Ormas yang menyorotinya " pungkasnya. (0n1/madas)

3/random/post-list
3/Fashion/grid-small
Nama

[caption id="attachment_8173" align="alignleft" width="350"] Dok,1,#Indonesia,1,Abaikan BOQ dan RAB,1,Anggota BPD Turut Soroti Kinerja Kades Suwayuwo (17/9/2019),1,Anis hadiri Etno Musik Festival 2019,1,Bisnis amp; Ekonomi,10,Bupati,1,Clean and Good Governance,1,Daerah,96,dalam,1,Debt Colector oto finance curi motor debitur,1,Debt Collector OTO Finance Curi Motor Konsumen Saat Parkir di Kantornya,1,Diduga Kasie Provost Polres Sampang Tidak Profesional Dalam Menangani Anggotanya,1,Diduga Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,Dinilai Kurang Profesional,1,Dunia,2,Editorial,2,Ekonomi,6,Eksistensi,1,Eksistensi #LPKAN,1,Eksistensi LPKAN Indonesia Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,Foto amp; Video,190,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim,1,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim di Etno Musik Festival 2019,1,Hari Pertama Kerja,1,Hotnews,244,https://www.liputanindonesia.co.id,1,Hukrim,135,INVESTIGASI,34,Itikad Baik Bayar dan Cari Solusi Ringankan Denda,1,Itikad Baik Cari Solusi Ringankan Denda,1,Jawapes Situbondo – Pengaturan lalu – lintas adalah salah satu tugas dan kewajiban Polri,1,Kaleidoskop,5,Kesehatan,6,Koruptor Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Laporan Masyarakat,203,Layak Disidak Jaksa,1,Layanan,16,Lifestyle,3,Lintas Jatim,55,liputan indonesia,1,Liputan-investigasi,235,Liputan-Khusus,152,liputanindonesia,1,liputanindonesia.co.id,1,LPKAN Indonesia,1,Luhut Binsar: Asing dan Swasta Akan Kelola Bandara Internasional di Indonesia,1,Metropolitan,5,Nasional,38,Niat baik cari solusi potongan denda motor raib di parkir oto finance ngagel,1,NKRI,1,Olahraga,1,Pemerintahan,43,Pendidikan,15,Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,peristiwa,34,Polisi,44,Politik,62,Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,q,1,Rakernas LSM dan Media Jawapes Support by Yayasan Grahadi Brawijaya dan Liputan Indonesia,1,Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Regional,7,Religi,9,Reskrim Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,RSUD,1,Sampang,1,SAMSAT Surabaya Barat Beri Akses Calo Berkeliaran,1,Se Bupati Sampang Untuk Tidak Gunakan Mobdin Tak diGubris,1,Sejarah,25,Seni-Budaya,10,Sidak,1,Sinyal Setuju Pindah Ibu Kota,1,Sosial-Budaya,30,Terkini,171,TNI,5,Usai Dilantik Jadi DPRD Surabaya 2019-2024,1,Wujudkan,1,Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,
ltr
item
Jawapes.co.id: Di Duga Korupsi milyaran, Dirut Rsud Sampang Abaikan UU Keterbukaan informasi Publik..
Di Duga Korupsi milyaran, Dirut Rsud Sampang Abaikan UU Keterbukaan informasi Publik..
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCGiwFhdofP_w2RegmWWm8lRCifZyKh-CLSpXbS6nF6eoLtdYTmDVU2siW3jyh1L5OCRaSS7TpcuuEaehbLMwtQs5_93hyphenhyphen8p68Vh1bBsjFqVgLLyyoDCvyjTJHCrOfIlqdEfXPio4tjag/s640/IMG_20160621_154218.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCGiwFhdofP_w2RegmWWm8lRCifZyKh-CLSpXbS6nF6eoLtdYTmDVU2siW3jyh1L5OCRaSS7TpcuuEaehbLMwtQs5_93hyphenhyphen8p68Vh1bBsjFqVgLLyyoDCvyjTJHCrOfIlqdEfXPio4tjag/s72-c/IMG_20160621_154218.jpg
Jawapes.co.id
http://jawa-pes.blogspot.com/2016/06/di-duga-korupsi-milyaran-dirut-rsud.html
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/2016/06/di-duga-korupsi-milyaran-dirut-rsud.html
true
4692203879561467810
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy