Sampang, Jawapes.co.id - Fungsi Data Emis Kaitannya dengan peserta didik seluruh data murid/siswa di sekolah harus terintegrasi masuk...
Sampang, Jawapes.co.id - Fungsi Data Emis Kaitannya dengan peserta didik seluruh data murid/siswa di sekolah harus terintegrasi masuk database Emis karena akan menjadi acuan berbagai hal yang berkaitan dengan keberlangsungan studinya.
Salah satunya adalah dalam menentukan bantuan pemerintah kepada peserta didik tersebut melalui berbagai program yang telah dicanangkan. Siswa juga dapat menggunakan data Emis untuk mengikuti program beasiswa terutama yang diperuntukkan bagi mereka yang kurang mampu. Maka sudah seharusnya pengisian data siswa dalam Emis dipastikan akurat dan terus update.
Namun berbeda apa yang terjadi pada sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Tanwirus Shibyan, Desa Pajeruan Kec. Kedungdung Kab. Sampang Madura Jawa Timur. Di sekolah tersebut, kuat duga adanya penggelembungan data murid/siswa.
Jumlah siswa berdasar data Emis on line pada MIS Tanwirus Shibyan berjumlah 166 orang. Padahal berdasar pantauan Lsm & Media Jawapes dilapangan, jumlah siswa tersebut tidak mencapai angka tersebut. Ironisnya, Pengasuh MIS tersebut yaitu Samhaji mengatakan dan mengakui bahwa jumlah murid 36. Lalu kemana sisa murid yang lainnya ....?
"Jumlah seluruh murid disini 36 orang siswa mas " jelas Ustad ini dengan entengnya seperti tidak berdosa atau memang sudah terbiasa...?
Samsul, Warga sekitar mengatakan,
Kepada awak media Jawapes.co.id. jumlah data Emis itu salah. Bagaimana bisa, jumlah siswa mencapai angka 166. Sementara jumlah Warga di kampung ini tidak mencapai angka tersebut. Dia menilai ada yang tidak wajar dengan data tersebut.
Kepada awak media Jawapes.co.id. jumlah data Emis itu salah. Bagaimana bisa, jumlah siswa mencapai angka 166. Sementara jumlah Warga di kampung ini tidak mencapai angka tersebut. Dia menilai ada yang tidak wajar dengan data tersebut.
"saya rasa, ada yang tidak beres dengan data Emis Madrasah Ibtidaiyah tersebut. Indikasi adanya penggelembungan data. Karena kami langsung cek sendiri ke Sekolah tersebut mas " ungkapnya.
Hal senada juga diungkap oleh Sahidi Lar Lar, murid tidak pernah merasakan adanya bantuan dana apapun dari pemerintah. Padahal di daerah tersebut banyak rakyat yang masih hidup dalam kekurangan. Terutama dalam memenuhi kebutuhan sekolahnya.
"melalui sekolah MIS Tanwirus Shibyan itu, Siswa tidak pernah menerima bantuan apapun. Masyarakat dan wali murid di sekolah tersebut akan ngluruk ke kantor Depag guna melaporkan dan memberi kesaksian pada kasus ini " tegas pria yang juga seorang aktifis ini.
Sementara itu, Rifai Sulung selaku Sekjen LSM Lasbandra ikut angkat bicara. Dalam kasus ini murni adanya unsur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sesuai dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2003 menyangkut Sistem Pendidikan Nasional, PP No. 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, Permendiknas No. 69 tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasional non personalia tahun 2009 untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Swasta,TAP-MPR nomor : XI/MPR/1998 Tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, UU Nomor 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimuat dalam LN-RI Nomor 140, PP No. 71 tahun 2003 tentang Peran Serta Masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,dan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Berkaitan hal tersebut dan hasil investigasi LSM Lasbandra pada sekolah MIS Tanwirus Shibyan, diduga kuat telah terjadi Tindak Pidana Korupsi dengan cara menggelembungkan data siswa atau setidak-tidaknya dana yang diterima tidak sesuai dengan kondisi siswa yang sebenarnya " Tegasnya.
Rifai menambahkan, walaupun Dirinya dan Tim sering mendapatkan ancaman, namun tidak akan menyurutkan nyalinya untuk tetap mengungkap dan mengawal MI di Kabupaten Sampang.
" Ancaman dari Preman Bayaran dll, bagi anggota LSM Lasbandra dan Media Jawapes ketika akan menyoroti Suatu Kasus sudah biasa, juga dalam hal Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) ini.
"Bagi kami sudah terbiasa kerana terlalu sering Ancaman tersebut. Jaringan ini sudah mengakar dan cukup lama, seperti sudah tertata dengan rapi berlindung atas nama agama dan masyarakat dan hampir tidak tersentuh oleh Hukum manapun di kab. Sampang Madura sampai sekarang. Jadi kami akan memulai dari sekarang akan kami kawal.
Supaya kedepannya, MIS di Kab, Sampang Madura bisa lebih baik, jujur dan amanah bisa bermanfaat bagi anak cucu kita semua " pungkasnya. (On1)
Supaya kedepannya, MIS di Kab, Sampang Madura bisa lebih baik, jujur dan amanah bisa bermanfaat bagi anak cucu kita semua " pungkasnya. (On1)






