Sampang, Jawapes.co.id - Sejumlah Proyek PU pengairan kabupaten Sampang propinsi Jawa Timur yang bersumber dari Dana APBN maupun APBD ...
Sampang, Jawapes.co.id - Sejumlah Proyek PU pengairan kabupaten Sampang propinsi Jawa Timur yang bersumber dari Dana APBN maupun APBD tahun 2016 banyak pekerjaan bangunan fisik tersebut tanpa disertai pemasangan (plang), papan nama proyek. Hal ini bertentangan dengan semangat demokrasi yang mengutamakan asas keterbukaan Informasi Publik dan transparansi sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Hal ini menimbulkan suara-suara sumbang di masyarakat serta beberapa pertanyaan dikalangan masyarakat luas bahwa program proyek tersebut terkesan di sembunyikan dari pantauan masyarakat. Ketidak jelasan proyek tersebut menimbulkan opini yang tidak baik di kalangan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Abdul, warga desa banjar talelah yang mengatakan, masyarakat banyak yang curiga terkait adanya salah satu pekerjaan di desanya yang tidak memasang papan nama proyek dan siapa yang mengerjakan proyek tersebut Tidak Jelas.
"Seharusnya plang itu dipasang setelah proyek dimulai dikerjakan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga, ada apa kok proyek tersebut tidak memasang papan nama... ?
Kami curiga mas, kayaknya ada apa-apa dengan proyek itu. Kenapa disembunyikan ya ?" Tanya dia penuh kesal.
Kami curiga mas, kayaknya ada apa-apa dengan proyek itu. Kenapa disembunyikan ya ?" Tanya dia penuh kesal.
Hal senada juga dituturkan oleh Mat, salah satu kuli Pekerja di Proyek, Dia mengatakan, dirinya tidak tahu siapa nama rekanannya karena dirinya hanya sebatas kuli. Pengawas proyek juga jarang ada di lokasi.
“ Saya tidak tau proyek ini dari mana, dan apa nama perusahaannya, saya hanya kuli kerja di sini mas, sama seperti yang lain. Pengawas proyek jarang kelokasi mas ” jelasnya.
Beda lagi dengan apa yang di sampaikan "AH" (yang tidak bersedia namanya dipublikasikan) Mengatakan, papan nama hanya di buat formalitas dan dokumentasi saja. Kadang dipasang diawal lalu disembunyikan. Yang terpenting ada bukti dokumentasi berupa foto. Setelah itu di buang.
" Kalau papan nama proyek pada dinas PU Pengairan semua di pasang dari awal sampai selesai, itu ibarat mimpi di siang bolong. Ada siih...satu atau dua, dan itupun di tempat tertentu. Karena banyak keluhan dari rekanan kalau ada Oknum Dinas meminta uang khusus berapa persen dari nilai anggaran Proyek tersebut, juga ada uang kontrak juta-an rupiah yang harus di penuhi, dan meminta uang foto copy yang jauh lebih mahal dari uang foto copy di Surabaya " bebernya.
Rifai selaku Sekjend LSM Lasbandra Angkat bicara. Menurutnya hal permasalahan papan nama proyek bukan hal yang baru di kabupaten Sampang. Bisa jadi papan nama proyek tidak di pasang semata- mata hanya untuk mengelabui masyarakat demi kepentingan Dinas maupun rekanan demi menutup rapat pekerjaan tersebut. Dari mana, berapa anggarannya, dan siapa yang melaksanakan pekerjaan tersebut. Meskipun hal tersebut melanggar aturan
" Meskipun hal itu melanggar aturan, Dinas tetap acuh tak acuh dan terkesan cuek. Jelas adanya pembiaran. Sebab, sudah ada aturannya, bahwa pemasangan papan plang proyek wajib dan itu tertuang di dalam RAB. Dan juga melanggar Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan agar memasang papan nama proyek,” bebernya.
Lanjut Rifai, hal tersebut sudah disampaikan langsung ke Kadis PU Pengairan Sampang. Tapi hal itu hanya dianggap angin lalu,
" Saya sampaikan langsung kepada Kadis PU Pengairan Sampang. Tapi seakan Masukan ini dianggap angin lalu oleh Kadis. Atau mungkin tidak adanya pemasangan papan nama proyek tersebut sudah menjadi kebiasaan dari dulu, atau bisa jadi ini perintah Kadis. Supaya lebih aman dan nyaman BEBAS dari sorotan masyarakat sekitar maupun dari Ormas dan LSM " pungkasnya.(GAS)






