Bangkalan, Jawapes.co.id - Dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum petugas juru parkir (Jukir), membuat Sekjen ...
Bangkalan, Jawapes.co.id- Dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum petugas juru parkir (Jukir), membuat Sekjen LSM Lasbandra, Rifai angkat bicara dan menuding Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) tak serius dalam menertibkan jukir yang menerapkan tarif harga jasa parkir di luar ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
Menurut Rifai, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Parkir Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Bangkalan diduga bocor dan perlu dipertanyakan pasalnya ada beberapa tempat Jukir tidak menggunakan karcis resmi dan ada pula hanya memakai rompi parkir tapi tidak ada karcis serta ada juga jukir meminta restribusi melebihi peraturan yang sudah ditentukan Kab. Bangkalan.
"Seperti parkir sepeda motor dan Mobil yang di Stadion Gelora Bangkalan pada saat pertandingan sepak bola, jukir minta restribusi melebihi lebih ketentuan yang sudah ditentukan, itu sudah jelas melanggar peraturan,"tegasnya.
Apalagi, tambah Rifai, di tempat-tempat keramai, Supermarket, pasar dan tempat makan, biasanya jukir tidak pernah memberikan karcis dan juga terkadang jukir hanya memberikan karcis buatan sendiri. "Seharusnya pihak Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab. Bangkalan harus tegas menindak oknum jukir nakal serta melakukan pendataan ulang jukir yang ada di Kab. Bangkalan ini,"tuturnya.
Sementara salah satu sumber dipercaya yang namanya enggan dikorankan mengatakan masalah parkir yang terjadi di Kab. Bangkalan itu sudah didengar oleh Wakil Bupati Bangkalan. " Infonya ( Kemarin, Selasa 20/9, red) Dinas Perhubungan di panggil terkait Jukir,"ungkapnya.
Kasi Parkir Dinas Perhubungan dan Kominfo Kadir pada saat dikonfirmasi mengatakan, kita sudah melaksanakan sosialisasi ke Jukir, kita sudah pendekatan persuasif. Kita akan mendata lagi jukir dan nantinya kita akan melakukan memberi surat teguran 1 kalau masih gak dihiraukan, kita kirim lagi surat teguran 2 kepada jukir dan kalau surat teguran 2 kali tidak diindahkan kita akan koordinasi dengan, TNI, Polri dan Satpol PP untuk pencabut ijin parkir, " Kalau surat teguran tidak diindahkan ya terpaksa di cabut ijin parkirnya," ucapnya. (0n1)






