Jawapes.co.id (Sampang) - Baru ini dari hasil ujian Nasional (Unas) Propinsi Jawa Timur Tahun 2018 Kabupaten Sampang Madura mendapat no...
Jawapes.co.id (Sampang) - Baru ini dari hasil ujian Nasional (Unas) Propinsi Jawa Timur Tahun 2018 Kabupaten Sampang Madura mendapat nomer urut Tiga puluh Delapan, Terendah Sejatim. Semua itu utamanya adalah kurang tegasnya Kepala dinas pendidikan Kab, Sampang dalam memberikan sangsi terhadap guru dan kepala sekolah (kepsek) yang Nakal dan suka menyalah gunakan wewenangnya demi kepentingan pribadi.
Sekolah Dasar Negri (SDN) di wilayah UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Tamblangan, kepala sekolahnya malah tidak menegakkan disiplin dengan menggunakan wewenangnya asal meliburkan siswa didik dijam efektif belajar mengajar.
Tambel selaku wali murid SDN Somber 5 Kec Tamblangan mengeluhkan akan nasib putranya yang bersekolah disitu.
"Nahari selaku kepsek SDN Somber 5 itu Nakal, dia sewenang wenang dengan meliburkan Siswa - Siswinya selama bulan Ramadhan Penuh, Kesalnya saat ditemui awak media Jawapes.
Lanjut Tambel, para Wali murid merasa resah dengan masa depan anaknya di sekolah SDN Somber 5, karena beberapa kebijakan sangat merugikan siswa siswinya.
"Sebagian besar wali murid siap turun jalan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang demi perubahan yang lebih baik di sekolahan SDN Somber 5," ujar Tambal.
Saat dikonfirmasi M. Nahari selaku Kepsek Somber 5 Tamblangan terkait penyalahgunaan wewenang tersebut melalui seluler tidak menjawab." jumat 6/7/2018. (Rifai)







