Jawapes.co.id (Sampang) - Menjamurnya menara telekomunikasi di Kabupaten Sampang menyisakan persoalan tersendiri bagi pemerintah daera...
Jawapes.co.id (Sampang) - Menjamurnya menara telekomunikasi di Kabupaten Sampang menyisakan persoalan tersendiri bagi pemerintah daerah. Hal itu ditenggarai masih adanya tower milik provider yang tak mengantongi izin.
Tindakan tegas pun dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, pada Rabu (25/07/2018) lalu dengan menyegel dua menara telekomunikasi yang tidak mengantongi izin.
Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum (Tibum) Satpol PP Choirijah SH mengatakan, bahwa pihaknya menemukan adanya salah satu tower yang diketahui belum membayar pajak.
"Kami bersama tim gabungan Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu langsung melakukan penyegelan, karena sudah melanggar Perda nomor 4 tahun 2013 tentang menara telekomunikasi," katanya.
Saat disinggung mengenai sangsi terkait pelanggaran yang dilakukan pihak vendor smartfren tersebut. Ia menegaskan bahwa aturannya sudah jelas, jangan main-main dengan Perda yang ancamannya 6 bulan pidana penjara serta denda Rp 50 juta rupiah.
"untuk itu, kami sudah melayangkan surat pemanggilan secara resmi kepada pihak Vendor Smartfren, karena ada dua lokasi bermasalah yaitu di Desa Panggung dan Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang M Suaidi Asyikin ST. Ditegaskan, pihaknya akan terus mengawasi pembangunan tower-tower nakal yang tidak berijin.
"Agar Sampang ini tidak dianggap remeh oleh pihak investor luar dan juga untuk menekan angka kebocoran Penghasilan Asli Daerah (PAD)," kata Suaidi secara singkat.
(30/07/2018).
Namun sayangnya, hingga berita ini dilansir, pihak perwakilan Vendor Smartfren, Febriyan belum bisa dikonfirmasi. Saat Jawapes berupaya menghubungi melalui handphone selulernya tidak ada jawaban meski terdengar nada sambung." (Rifai)







