Berita Terkini

Bola

ShowBiz

Bisnis

Slider Widget

5/Fashion/slider
Jawapes.co.id
Diberdayakan oleh Blogger.

Menu

[Berita Terbaru][featured][recent][5]

[Daerah][simple][recent][5]

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Food

3/Food/feat-list

Music

2/Music/grid-big

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Featured Posts

Recent in Sports

Top Menu

Kontributor

About Us

About Us

TOP-LEFT ADS








JAWAPES, - Situs liputan berita hari ini, menyajikan kabar harian, berita terbaru Seputar kita, berita-berita, dari Indonesia dan Dunia.

iklan-gratis_by_liputanindonesia.co.id

Berita Terkini

Advertisement

Main Ad
Jawapes.co.id

Translate

#infolinksbanner_dapatduitonline
#infolinksbanner_dapatduitonline

Berita Terbaru

Videos

Follow Us

Beredar Surat Bertandatangan Kasat Reskrim Polres Sampang yang Menyatakan Pungli Prona Desa Marparan Tidak Melawan Hukum

Jawapes.co.id (Sampang) - Berdasarkan petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap Dirjen hubungan hu...




Jawapes.co.id (Sampang) - Berdasarkan petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap Dirjen hubungan hukum keagrariaan TA 2017  bahwa kegiatan Prona, pemohon tidak dikenakan biaya untuk penyelenggaraan layanan administrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang yakni biaya pendaftaran sertifikat, biaya pengukuran dan biaya pemeriksaan tanah, sebab biaya dimaksud telah dianggarkan oleh pemerintah melalui (APBN).

Namun, dengan adanya surat edaran Gubernur Jatim nomor: 140/7811/011/2007 tanggal 26 April 2017 yang menjelaskan biaya yang tidak dianggarkan oleh pemerintah pusat (APBN) merupakan kewajiban pemohon, sehingga desa dapat memfasilitasi dan mengatur yang dituangkan dalam peraturan desa dengan berpedoman pada Permendagri nomor 111 tahun 2004.

Adanya SE Gubernur tersebut diduga kuat dijadikan Dasar Hukum oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hery Kusnanto SH MH selaku kasat reskrim polres Sampang untuk menyimpulkan pungutan biaya sebesar Rp400 ribu rupiah oleh Kepala Desa dan panitia Prona TA 2017 di desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.

Kesimpulan, Dari analisa kasus dan analisa yuridis tersebut, bahwa pungli prona oleh Kepala Desa Marparan dan panitia Prona belum ditemukan penyimpangan perbuatan melawan hukum sebab hal tersebut telah diatur dalam peraturan desa Marparan nomer:02 tahun 2016, tanggal 26 Mei 2016.

Saat awak media Jawapes berusaha mengkonfirmasi ke Kasat Reskrim melalui selulernya, tidak bisa memberikan tanggapan dan diarahkan ke humas polres sampang. (16/08/2018)

Perlu diketahui, perbedaan penegakan hukum di Kabupaten Sampang sangatlah jelas yang mana Kades Gunung Maddah diduga melakukan pungutan liar untuk pembuatan sertifikat dalam program Prona yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Korps Adhyaksa.

Sedangkan Kades Marparan juga melakukan hal yang sama, namun dikatakan belum ada perbuatan melawan hukum oleh Kasat Reskrim Polres Sampang.

Terpisah, Rizal Diansyah Soesanto, ST selaku Sekjen LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia mengatakan bahwa surat edaran itu hanya petunjuk pelaksanaan bukan merupakan produk hukum.

"Kalau surat edaran bertentangan dengan produk hukum seperti UU tipikor, maka surat edaran tidak dapat dilaksanakan," kata Rizal.

Ditegaskannya, bahwa unsurnya jelas pungutan liar sebesar Rp 400 ribu, meskipun ada rinciannya namun itu tetap di katagorikan keluar dari asas kepatutan dan berat bagi masyatakat.

"Itu kan hanya akal-akalannya penyidik untuk dijadikan bahan agar tidak diproses lanjut karena ada faktor X," beber Rizal.

Dan pastinya, lanjut Rizal,  kalau dilihat dari pengajuan prona sebelum keluarnya surat edaran ini malah tambah parah. Karena sudah dipungut sebelum terbitnya SE, hal ini ada indikasi korupsinya.

"Jika perbuatan pidana dilakukan sebelum ada peraturan terbaru, maka peraturan yang lama menjadi acuan. Tapi disini SE bukan produk hukum, jadi sebenarnya tetap bisa di proses," kata Rizal.

Makanya dalam SE tidak bisa menyebutkan nominal, hanya berbunyi pengeluaran yang tidak dianggarkan dalam anggaran negara merupakan tanggungan pemohon.

"Kenapa disitu ada perbedaan penanganan hukum yang terjadi di Gunung Maddah dengan di Marparan, itu yang perlu digaris merah," pungkasnya.(Red)
3/random/post-list
3/Fashion/grid-small
Nama

[caption id="attachment_8173" align="alignleft" width="350"] Dok,1,#Indonesia,1,Abaikan BOQ dan RAB,1,Anggota BPD Turut Soroti Kinerja Kades Suwayuwo (17/9/2019),1,Anis hadiri Etno Musik Festival 2019,1,Bisnis amp; Ekonomi,10,Bupati,1,Clean and Good Governance,1,Daerah,96,dalam,1,Debt Colector oto finance curi motor debitur,1,Debt Collector OTO Finance Curi Motor Konsumen Saat Parkir di Kantornya,1,Diduga Kasie Provost Polres Sampang Tidak Profesional Dalam Menangani Anggotanya,1,Diduga Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,Dinilai Kurang Profesional,1,Dunia,2,Editorial,2,Ekonomi,6,Eksistensi,1,Eksistensi #LPKAN,1,Eksistensi LPKAN Indonesia Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,Foto amp; Video,190,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim,1,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim di Etno Musik Festival 2019,1,Hari Pertama Kerja,1,Hotnews,244,https://www.liputanindonesia.co.id,1,Hukrim,135,INVESTIGASI,34,Itikad Baik Bayar dan Cari Solusi Ringankan Denda,1,Itikad Baik Cari Solusi Ringankan Denda,1,Jawapes Situbondo – Pengaturan lalu – lintas adalah salah satu tugas dan kewajiban Polri,1,Kaleidoskop,5,Kesehatan,6,Koruptor Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Laporan Masyarakat,203,Layak Disidak Jaksa,1,Layanan,16,Lifestyle,3,Lintas Jatim,55,liputan indonesia,1,Liputan-investigasi,235,Liputan-Khusus,152,liputanindonesia,1,liputanindonesia.co.id,1,LPKAN Indonesia,1,Luhut Binsar: Asing dan Swasta Akan Kelola Bandara Internasional di Indonesia,1,Metropolitan,5,Nasional,38,Niat baik cari solusi potongan denda motor raib di parkir oto finance ngagel,1,NKRI,1,Olahraga,1,Pemerintahan,43,Pendidikan,15,Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,peristiwa,34,Polisi,44,Politik,62,Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,q,1,Rakernas LSM dan Media Jawapes Support by Yayasan Grahadi Brawijaya dan Liputan Indonesia,1,Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Regional,7,Religi,9,Reskrim Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,RSUD,1,Sampang,1,SAMSAT Surabaya Barat Beri Akses Calo Berkeliaran,1,Se Bupati Sampang Untuk Tidak Gunakan Mobdin Tak diGubris,1,Sejarah,25,Seni-Budaya,10,Sidak,1,Sinyal Setuju Pindah Ibu Kota,1,Sosial-Budaya,30,Terkini,171,TNI,5,Usai Dilantik Jadi DPRD Surabaya 2019-2024,1,Wujudkan,1,Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,
ltr
item
Jawapes.co.id: Beredar Surat Bertandatangan Kasat Reskrim Polres Sampang yang Menyatakan Pungli Prona Desa Marparan Tidak Melawan Hukum
Beredar Surat Bertandatangan Kasat Reskrim Polres Sampang yang Menyatakan Pungli Prona Desa Marparan Tidak Melawan Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh41J0L9xskfY5vVyES4JLXoWuohC1qeHhftOA0NLUUJadrRzyk5TwxRLpHA5NBifZ2HVyttO9rWCtz6ezibIc04vuaVff8JU9Lbz4LHfejRpkVICdBge2MiV-3xJjoK69Ecyja06o6IEw/s1600/IMG_20180816_082753.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh41J0L9xskfY5vVyES4JLXoWuohC1qeHhftOA0NLUUJadrRzyk5TwxRLpHA5NBifZ2HVyttO9rWCtz6ezibIc04vuaVff8JU9Lbz4LHfejRpkVICdBge2MiV-3xJjoK69Ecyja06o6IEw/s72-c/IMG_20180816_082753.jpg
Jawapes.co.id
http://jawa-pes.blogspot.com/2018/08/beredar-surat-bertandatangan-kasat.html
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/2018/08/beredar-surat-bertandatangan-kasat.html
true
4692203879561467810
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy