Jawapes.co.id (Surabaya) - Tim Anti Bandit Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rungkut berhasil meringkus pencurian di sebuah rumah...
Jawapes.co.id (Surabaya) - Tim Anti Bandit Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rungkut berhasil meringkus pencurian di sebuah rumah warga Wonorejo Timur, Rungkut, Surabaya. Jum'at (3/8/2018).
Tersangka AG (26) yang merupakan warga Rusunawa Wonorejo ini mencuri lantaran ingin menjadi seorang wartawan.
Kapolsek Rungkut, Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, Tersangka melakukan kejahatan ingin menjadi wartawan dikarenakan beberapa temannya menjadi wartawan senior.
"AG memasuki rumah Korban mengambil 1 (satu) buah Handycam Merk BenQ, warna Hitam untuk bisa menjadi wartawan dengan nyambi sopir," ujar Mantan Kapolsek Gayungan ini, Jum'at (3/8).
Lanjut Esti, tersangka masuk melalui pintu belakang, dengan cara memanjat tembok rumah korban melalui pintu belakang yang hanya ditutup tanpa dikunci lalu masuk ke kamar belakang.
"Sebelumnya AG melihat kondisi rumah dalam keadaan kosong yang ditinggal pemiliknya, dan disitulah aksinya mulai dijalankan" imbuh Kompol Esti.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AG terpaksa harus mendekam dalam tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 5e KUHP.
(C*08/0n1)







