Berita Terkini

Bola

ShowBiz

Bisnis

Slider Widget

5/Fashion/slider
Jawapes.co.id
Diberdayakan oleh Blogger.

Menu

[Berita Terbaru][featured][recent][5]

[Daerah][simple][recent][5]

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Food

3/Food/feat-list

Music

2/Music/grid-big

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Featured Posts

Recent in Sports

Top Menu

Kontributor

About Us

About Us

TOP-LEFT ADS








JAWAPES, - Situs liputan berita hari ini, menyajikan kabar harian, berita terbaru Seputar kita, berita-berita, dari Indonesia dan Dunia.

iklan-gratis_by_liputanindonesia.co.id

Berita Terkini

Advertisement

Main Ad
Jawapes.co.id

Translate

#infolinksbanner_dapatduitonline
#infolinksbanner_dapatduitonline

Berita Terbaru

Videos

Follow Us

Penyidik Diwilayah Hukum Polres Sampang Diduga Salah Ketik Pasal KUHP Sebagai Dasar Penyidikan

Jawapes.co.id Sampang - Tugas dan wewenang dari penyelidik salah satunya adalah menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang a...



Jawapes.co.id Sampang - Tugas dan wewenang dari penyelidik salah satunya adalah menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana sesuai dengan Pasal 5 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Landasan dasar Penyidik dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat tidak bisa lepas dari KUHAP.

Tetapi berbeda dengan apa yang dilakukan oleh penyidik Polres Kabupaten Sampang yang  diduga kurang Profesional dalam melayani masyarakat, dalam hal menerima laporan masih terbiasa menggunakan file lama yang di Copy Paste.

Hal ini berakibat sering mengalami kesalahan merugikan masyarakat khususnya bagi Pelapor dan Terlapor yang sudah tidak dihiraukan oleh penyidik seperti salah ketik, tanggal, Nama, Pekerjaan, jenis kelamin, serta penerapan landasan dasar Hukum menggunakan Pasal 113 KUHP. (29/08/2018).

Salah satu bukti adanya surat panggilan ke 2 dengan Nomer Spg/363/VII/Res.I.11/2018/Satreskrim. Sebagai tersangka dalam perkara Tindak Penipuan dan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP sub Pasal 372 KUHP yang mana di surat tersebut tertera tanda tangan Ajun Komisaris Polisi NRP 78010250, Hery Kusnanto Selaku Kasat Reskrim Polres Sampang, namun dalam surat tersebut tertera Pasal 113 KUHP Sebagai Dasar Panggilan dimana tidak sesuai dengan perkaranya.

Saat awak media Jawapes konfirmasi AKP Hery Kusnanto tidak dapat dihubungi melalui selulernya dan tidak ada diruangannya, seperti sengaja menghindari.

Sementara itu, Eko Puji Waluyo selaku Humas Polres Sampang saat di temui diruangannya, dirinya membenarkan kesalahan ketik petugas.

"Mungkin salah ketik mas, kalau sudah berkas salah itu yang fatal, itu kurang teliti saja," tutur Eko.

Hal yang sama juga ditemukan dalam lampiran Nomer surat: B/15/IV/Polsek, Polsek Kota Sampang terhadap (M) atas dugaan Penipuan dan Penggelapan tertanggal 17 april 2018, juga menggunakan pasal 113 KUHP sebagai Rujukan Awal.

Saat dikonfirmasi Ajun Komisaris Polisi NRP 72020110 Ikhbal Gunawan SH diruangannya, mengakui hal tersebut kesalahan anak buahnya.

"Iya itu salah ketik anak anak mas, mungkin kecapean," kilahnya Ikbal.

Terpisah, Ach Rifai selaku Korwil Madura LSM Jawapes Indonesia angkat bicara terkait hal tersebut, Tidak ada alasan salah ketik jika menjadi dasar Hukum, karena beda huruf akan beda makna, beda penempatan koma dan titik juga akan beda penafsiran.

"Semua itu akan mempengaruhi kinerja aparat penegak Hukum itu sendiri maka ketelitian menjadi syarat mutlak dalam penanganan kasus hukum, jika tidak maka ketidak profesional petugas polisi bisa di praperadilkan, Polisi jangan semaunya sendiri jika sudah terjadi kesalahan bisanya hanya minta maaf, giliran masyarakat yang salah tidak ada kata maaf, dan mereka akan Berkata Hukum harus ditegakkan," tegas Rifai. (Red)
3/random/post-list
3/Fashion/grid-small
Nama

[caption id="attachment_8173" align="alignleft" width="350"] Dok,1,#Indonesia,1,Abaikan BOQ dan RAB,1,Anggota BPD Turut Soroti Kinerja Kades Suwayuwo (17/9/2019),1,Anis hadiri Etno Musik Festival 2019,1,Bisnis amp; Ekonomi,10,Bupati,1,Clean and Good Governance,1,Daerah,96,dalam,1,Debt Colector oto finance curi motor debitur,1,Debt Collector OTO Finance Curi Motor Konsumen Saat Parkir di Kantornya,1,Diduga Kasie Provost Polres Sampang Tidak Profesional Dalam Menangani Anggotanya,1,Diduga Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,Dinilai Kurang Profesional,1,Dunia,2,Editorial,2,Ekonomi,6,Eksistensi,1,Eksistensi #LPKAN,1,Eksistensi LPKAN Indonesia Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,Foto amp; Video,190,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim,1,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim di Etno Musik Festival 2019,1,Hari Pertama Kerja,1,Hotnews,244,https://www.liputanindonesia.co.id,1,Hukrim,135,INVESTIGASI,34,Itikad Baik Bayar dan Cari Solusi Ringankan Denda,1,Itikad Baik Cari Solusi Ringankan Denda,1,Jawapes Situbondo – Pengaturan lalu – lintas adalah salah satu tugas dan kewajiban Polri,1,Kaleidoskop,5,Kesehatan,6,Koruptor Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Laporan Masyarakat,203,Layak Disidak Jaksa,1,Layanan,16,Lifestyle,3,Lintas Jatim,55,liputan indonesia,1,Liputan-investigasi,235,Liputan-Khusus,152,liputanindonesia,1,liputanindonesia.co.id,1,LPKAN Indonesia,1,Luhut Binsar: Asing dan Swasta Akan Kelola Bandara Internasional di Indonesia,1,Metropolitan,5,Nasional,38,Niat baik cari solusi potongan denda motor raib di parkir oto finance ngagel,1,NKRI,1,Olahraga,1,Pemerintahan,43,Pendidikan,15,Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,peristiwa,34,Polisi,44,Politik,62,Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,q,1,Rakernas LSM dan Media Jawapes Support by Yayasan Grahadi Brawijaya dan Liputan Indonesia,1,Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Regional,7,Religi,9,Reskrim Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,RSUD,1,Sampang,1,SAMSAT Surabaya Barat Beri Akses Calo Berkeliaran,1,Se Bupati Sampang Untuk Tidak Gunakan Mobdin Tak diGubris,1,Sejarah,25,Seni-Budaya,10,Sidak,1,Sinyal Setuju Pindah Ibu Kota,1,Sosial-Budaya,30,Terkini,171,TNI,5,Usai Dilantik Jadi DPRD Surabaya 2019-2024,1,Wujudkan,1,Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,
ltr
item
Jawapes.co.id: Penyidik Diwilayah Hukum Polres Sampang Diduga Salah Ketik Pasal KUHP Sebagai Dasar Penyidikan
Penyidik Diwilayah Hukum Polres Sampang Diduga Salah Ketik Pasal KUHP Sebagai Dasar Penyidikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivdqDct67y6StcWZsZi4WnYqAzgmd1YtX8mdki7mJwuS9DzH7rmrm29rXVLT_Xuyy6eJYCa9up4S43RM3et0I7rDWKCAFtXhL1tsuzL4bSfL_H2yuZ5YNWYJnvMGF2ol029OByQoF7fXI/s1600/IMG_20180822_090944.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivdqDct67y6StcWZsZi4WnYqAzgmd1YtX8mdki7mJwuS9DzH7rmrm29rXVLT_Xuyy6eJYCa9up4S43RM3et0I7rDWKCAFtXhL1tsuzL4bSfL_H2yuZ5YNWYJnvMGF2ol029OByQoF7fXI/s72-c/IMG_20180822_090944.jpg
Jawapes.co.id
http://jawa-pes.blogspot.com/2018/08/penyidik-diwilayah-hukum-polres-sampang.html
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/2018/08/penyidik-diwilayah-hukum-polres-sampang.html
true
4692203879561467810
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy