Jawapes.co.id (Jakarta) - Demi menjaga citra Kepolisian, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto M...
Jawapes.co.id (Jakarta) - Demi menjaga citra Kepolisian, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto MSi yang baru saja dilantik pekan lalu akan segera melakukan pembenahan.
Hal ini dititik beratkan terhadap penyimpangan dalam menangani kasus dimana para reserse jangan bermain terhadap kasus yang ditangani.
"Jika Saudara sudah mulai menyimpang, saya yang pertama kali menangkap Saudara," ancam Arief kepada reserse di seluruh Indonesia saat menggelar video conference di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/8).
Masih Arief melanjutkan, tugas reserse memberikan kepastian hukum dimana sebagai penegakan hukum harus melakukan secara objektif dengan memegang pedoman hukum sebagai panglima tertinggi.
"Perintah kita adalah hukum sehingga harus dilakukan dengan baik dan benar, supaya tidak ada penyimpangan dengan dasar hukum dan peraturan perundang-undangan," tegas Arief.
Arief pun berpesan apabila ada anggota satuan reserse menyimpang dari aturan hukum, bisa langsung dilaporkan melalui 4 akun medsosnya yaitu email kabareskrim2018@gmail.com; pages facebook: bareskrim 2018; instagram: @bareskrim2018; dan twitter: @bareskrim2018 yang langsung ditangani sendiri dengan dibantu staf pribadinya sehingga bisa diketahui dan ditindaklanjuti.
"Seperti menyalahgunakan kewenangan, untuk memperoleh keuntungan pribadi, melakukan penyimpangan, rekayasa, pemerasan, dan gratifikasi (suap) dapat dilaporkan langsung. Dengan demikian masyarakat dapat ikut mengontrol," pungkasnya. (Yudi)







