Sampang, Jawa pes.co.id - Sorotan Lsm & media Jawa pes di kabupaten Sampang Madura berbuntut panjang, berbagai ancaman dari preman pel...
Sampang, Jawa pes.co.id - Sorotan Lsm & media Jawa pes di kabupaten Sampang Madura berbuntut panjang, berbagai ancaman dari preman peliharaan yang bersangkutan kian menjadi jadi juga penggembosan dari kelompok kelompok tertentu yang sudah kebagian jatah dari yang bersangkutan.
Seperti apa yang di sampaikan (H) salah satu tokoh masyarakat di kabupaten Sampang , kalau di Sampang mau mengungkap kesalahan dan kasus Kades yang sudah dilantik bisa dipastikan tidak akan bisa, apalagi sampai menjebloskan kepenjara, hanya dengan kasus narkoba yang sudah terbukti kades mendekam di penjara selain dari itu, seperti mengharap hujan di musim kemarau, bisa jadi terbunuh yang menyoroti kasus tersebut. Cetusnya
Keterangan tersebut membuat Geram Sugeng Nugroho SH, Pentolan Yayasan Grahadi Brawijaya, selaku Kuasa Hukum Media & Lsm Jawa Pes, Juga Pembina Pusat
PPDI (Persatuan Perangkap Desa indonesia) yang ikut berperan menyukseskan UUD (Undang-Undang Desa) menyatakan siap mengawal kasus Kasus yang di istimewakan penanganannya oleh penegak Hukum di Sampang,
Kalau perlu akan melaporkan langsung ke Mabes Polri Terkait kinerja penegak hukum
Di kabupaten sampang yang seakan tebang pilih dalam melayani masyarakat, Fakta Kebenaran atas Hukum harus di tegakkan Sesuai landasan NKRI (Negara Kesatuan Republik indonesia) yaitu UUD1945.
Sambung, Sugeng semua itu tidak lepas dari penegak hukum yang kurang tegas dalam menindak lanjuti laporan masyarakat , sehingga menimbulkan gesekan dibawah, Apa harus menunggu korban jiwa lagi dari masyarakat penegak hukum yang akan bertindak tegas , Seperti peristiwa terbunuhnya aktivis lingkungan Salim Kancil di selok awar awar.tegasnya.(Rifai)






