Sampang, Jawapes.co.id - Sorotan Lsm Lasbandra dan Jawapes terhadap Mantan kepala sekolah SDN Birem 3 (h.usrok) Kec.Tamblengan Sampang Madur...
Sampang, Jawapes.co.id - Sorotan Lsm Lasbandra dan Jawapes terhadap Mantan kepala sekolah SDN Birem 3 (h.usrok) Kec.Tamblengan Sampang Madura, yang diduga melakukan pelanggaran disiplin juga penggelembungan dana Bos dan Bsm semakin jelas.
Di konfirmasi media Jawapes,
H.usrok membenarkan selama menjadi kepala sekolah SDN Birem 3, kec.Tamblangan memang jarang masuk kantor, dikarnakan sering di lapangan mengawasi proyek,
"Juga pernah di demo oleh wali murid Sdn Birem 3, maupun tokoh masyarakat, semua itu benar mas.cetusnya.
sudah jelas jelas melanggar kedisiplinan pengawai PNS sesuai peraturan pemerintah (PP) nomer 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS pasal 8.
H. Usrok masih bebas dari sangsi apapun dari dinas pendidikan Sampang.
Menurut salah satu tokoh masyrakat tamblangan (M),
H.usrok orang kuat juga berduit bisa lolos dari semua sangsi dari dinas pendidikan Kabupaten sampang, bagi masyarakat tamblengan tidak kaget ,
H.usrok juga terkenal Licik tidak segan segan menyewa pembunuh bayaran untuk mengamankan dirinya, dari sorotan media dan Lsm, jadi yang mau menyorot pelanggarannya harus berhati hati dan siap dengan segala resiko nya mas. Ungkapnya.
Seperti apa yang di alami
Dawam Ketua Lsm Lasbandra Sampang , di ancam oleh pembunuh bayaran , supaya tidak mengusik pelanggaran disiplin kedinasan sebagai PNS juga penggelembungan dana Bos dan Bsm dll,
Yang di lakukan H.usrok,
Tetapi Dawam masih akan tetap melanjutkan kasus H.usrok tersebut apapun Resikonya demi kebaikan dan perubahan di dunia pendidikan di Kabupaten Sampang. ungkap nya. (Rifai)






