Sampang, Jawapes.co.id - Rumah sakit sudah selayaknya bebas dari asap rokok, tetapi kenyataannya perokok aktif justru kerap terlihat di kawa...
Sampang, Jawapes.co.id - Rumah sakit sudah selayaknya bebas dari asap rokok, tetapi kenyataannya perokok aktif justru kerap terlihat di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang.
Pantauan Lsm Lasbandra di lokasi, nampak terlihat beberapa keluarga pasien duduk dengan santai disekitar ruang rawat inap dengan leluasanya menyulut dan menghisap rokok dari tangannya.
Padahal sesuai dengan peraturan pemerintah, rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan, apotek, dan tempat-tempat lain yang mempunyai pelayanan kesehatan masuk dalam "Kawasan Tanpa Rokok" sesuai dengan PP Nomor 109 tahun 2012.
Ketegasan pihak RSUD Sampang tentunya sangat diharapkan, Oleh karena itu sesuai pasal 51 PP Nomor 109 Tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok harus menyediakan tempat khusus untuk merokok yang merupakan ruang terbuka dan berhubungan langsung dengan udara terbuka.
Bagi pasien rumah sakit selain hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, mereka juga berhak untuk menghirup udara bersih tanpa paparan asap rokok. kepulan asap rokok masih tampak di beberapa area depan ruangan. Bahkan di lobi rumah sakit itu juga ada pengunjung pria yang dengan santainya merokok.
Humas RSUD Sampang, Dr.YULIONO
saat di konfirmasi mengelak dan terkesan menyalahkan para pengunjung Rumah sakit, "Sudah di sosialisasikan oleh rumah sakit dari dulu tetapi pengunjungnya yang mokong, setiap di tegur marah-marah mas (ngajak carok)
Pihak rumah sakit tidak bisa berbuat lebih, para pengunjung harus sadar dan tau diri." Kilahnya
Sementara, ketika disinggung soal ruangan khusus untuk merokok, Yuliono mengatakan. " Bahwa pihaknya belum ada rencana menyediakan kerana belum ada permintaan dari masyarakat sampang." ungkapnya
Sekedar diketahui publik, Seharusnya pihak rumah sakit lebih profesional dalam memberikan pelayanan untuk pasien sesuai ketentuan dan peraturan yang ada.(Rifai)






