Sampang, Jawapes.co.id-Nama besar Kades Baruh (terpilih) AKH AMIN, tidak membuat gentar Lsm Lasbandra & media Jawapes membawa kasus nya ...
Sampang, Jawapes.co.id-Nama besar Kades Baruh (terpilih) AKH AMIN, tidak membuat gentar Lsm Lasbandra & media Jawapes membawa kasus nya ke ranah Hukum, terkait pemalsuan Legalisir dan keterangan Palsu dalam tahap peroses pencalonan kades 2015 yang lalu.
Di karnakan pihak polres Sampang akan menindak lanjuti laporan dari Lsm Lasbandra & media jawapes , pada tanggal 18 nopember 2015;
Satreskrim Polres Sampang akan melaksanakan gelar perkara tentang dugaan pemalsuan data keterangan terkait keabsahan ijazah MTS an. AKH AMIN serta dugaan ketidak absahannya Legalisir dalam foto copy ijazah MTS an. AKH AMIN dan juga keterangan Palsu, yang di gunakan dalam persyaratan calon Kades Baruh tahun 2015.
Pentolan Yayasan Grahadi Brawijaya Sugeng Nugroho SH. juga selaku Penasehat Hukum Lsm Lasabndra & media Jawapes menanggapi baik terkait surat undangan dari Satreskrim Polres Sampang yang akan melaksanakan Gelar perkara terkait Laporan nya
Di karnakan pihak nya sudah siap dengan semua bukti bukti dan saksi saksi terkait Laporan kasus kecurangan dan pemalsuan legalisir ijazah Kades Baruh (terpilih) tersebut.ungkap nya.(Rifai)






