Bangkalan, Jawapes .co.id- Bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang mau melintas di jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) d...
Bangkalan, Jawapes.co.id- Bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang mau melintas di jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dihalau oleh Satlantas Polres Bangkalan untuk berjalan lurus sesuai trayek untuk lewat sepanjang Jalan Raya Burneh, Bangkalan Kota, Socah, dan Kamal tapi anehnya saat melintas di Jalan Burneh supir bus memutarkan balik dan kembali menuju di Jembatan Suramadu. 20/01/2018.
Menurut Rifai Sekjen Lasbandra Kami kecewa terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur dan Bangkalan, karena mereka tidak bisa mengatasi permasalahan bus yang nekat melintas di Jembatan Suramadu.
"Saya menduga aksi nekat supir AKDP tersebut sudah ada main mata dengan Oknum Kepolisian dan Dinas Perhubungan Bangkalan. Sampai saat ini saya tidak pernah melihat Dinas Perhubungan menghalau atau memberikan tindakan kepada supir bus yang melanggar aturan," katanya.
Lanjut Rifai, seharusnya Dishub juga memperhatikan terjadi benturan antara sopir mobil penumpang umum (MPU) dengan bus. Sebab, sopir MPU menilai pemasukannya berkurang akibat bus AKDP lewat Suramadu.
"Untuk trayek sendiri, khan sudah jelas tidak melintas di jalan akses Suramadu, melainkan lewat sepanjang Jalan Raya Burneh, Bangkalan Kota, Socah, dan Kamal. Kenyataan yang terjadi saat ini malah sebaliknya, bus AKDP dibiarkan melintas," tuturnya.
Waktu itu, tambah Rifai, Ipda Mansyur KBO Satlantas Polres Bangkalan juga pernah menindak bus AKDP dengan Nomer Polisi N 7127 dengan atas nama pemilik Akas Mila Sejahtera, yang belok dan menuju ke Jembatan Tol Suramadu. Bus angkutan masal yang menyalahi petunjuk rambu-rambu larangan. Sesuai pasal 287 ayat 1 UULAJ no 22 tahun 2009.
" Tapi anehnya hanya beberapa bus saja, serta tidak ada tindakan yang membikin supir bus AKDP jera. Saat ini supir bus AKDP mempunyai cara yang mengecoh petugas lapangan, yaitu putar balik di Jalan Burneh," tambah Rifai. (red)







