PAMEKASAN, jawapes.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi yang ke-68, kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan mendatangi Pon...
PAMEKASAN, jawapes.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi yang ke-68, kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amien Prenduan Sumenep. Ratusan santri dan pengurus ikut sosialisasi untuk mencegah pengajuan Paspor Non Prosedural.
Pantauan jawapes dilapangan, sosialisasi yang bertemakan "Seputar peran dan fungsi Imigrasi" tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Pondok Pesantren setempat dengan dihadiri oleh ratusan santri putra dan putri yang menuntut ilmu di jenjang SMA Tahfidh dan Institut Dirosat Islamiyah Al Amien (IDIA) Prenduan.
Kebanyakan para santri menanyakan persyaratan pembuatan Paspor secara online serta izin tinggal karena ingin sekolah diluar Negeri.
Redi Restuanto SH selaku Kepala Sub Seksi Informasi, Sarana Komunikasi dan Pengawasan, Penindakan Keimigrasian serta Achmad Buhari SH selaku Kepala Sub Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan menyampaikan agar masyarakat lebih berhati hati.
"Banyak ditemukan berkas pengajuan paspor yang tidak sesuai, baik nama maupun tanda tangan. Jadi semua masyarakat untuk berhati-hati, jangan sampai masyarakat terkena bujuk rayu para calo dalam pengurusan paspor. Sebab, saat ini pengurusan paspor sangat mudah dan pengajuannya pun wajib online," jelasnya, Kamis (25/01/2018).
Sementara itu, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Amien Prenduan KH Marzuqi Ma’ruf mengaku sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi santri dan para pengurus. Terlebih lagi saat ini banyak kasus terkait pengajuan Paspor Non Prosedural.
"Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal bagi kami untuk menjalin hubungan baik dengan Imigrasi. Harapan kami, kegiatan-kegiatan seperti ini dapat lebih sering diadakan di pesantren," ucap KH Marzuqi Ma’ruf.
Pihaknya, juga berharap akan menambah ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi para santri.
"Ini merupakan momentum yang bagus, jangan sampai santri terjerumus bujuk rayu para calo dalam pengajuan Paspor Non Prosedural," tandasnya. (Rifai)







