SAMPANG, jawapes.co.id – Aroma tak sedap dugaan kongkalikong dalam proses tender proyek pembangunan instalasi pompa Sungai Kali Kamoning...
SAMPANG, jawapes.co.id – Aroma tak sedap dugaan kongkalikong dalam proses tender proyek pembangunan instalasi pompa Sungai Kali Kamoning semakin terkuak. Pasalnya, kontraktor pemenang tender proyek tersebut memiliki rekam jejak yang kurang baik sehingga menyisakan beberapa masalah, baik masalah banjir tahunan serta juga ketidak profesionalan PT Indopenta Bumi Permai selaku pemenang lelang patut dipertanyakan baik dari metode pelaksanaan pekerjaan maupun dari sisi administrasi.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun jawapes.co.id, dana pembangunan proyek yang bersumber dari APBD Propinsi Jawa Timur tahun 2017 itu terbilang fantastik, yakni kurang lebih sebesar Rp50 miliar yang dibagi menjadi beberapa paket kegiatan.
Ironisnya, pelaksana pemenang lelang proyek tersebut diduga kuat melakukan pemalsuan beberapa dokumen pada waktu proses lelang. Salah satu diantaranya adalah PT Indopenta Bumi Permai selaku pemenang lelang proyek di Jalan Bahagia, Kelurahan Rongtengah (Pompa Kajuk-red) serta di Jalan Delima, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang.
Sementara itu, menanggapi adanya temuan dan keterangan yang didapat, R Saiful Rochman selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Lasbandra menilai cara untuk memperoleh sertifikat tenaga ahlinya pun diduga tidak melalui mekanisme yang benar, hal ini didukung dengan tidak selesainya pekerjaan sesuai kontrak.
"Jadi kami mencium aroma kongkalikong antara PT Indopenta Bumi Permai dengan pihak ULP Provinsi Jawa Timur, sebab PT nya tersebut diduga kuat telah memalsukan dokumen. Bagaimana pengerjaannya mau beres, kalau PT itu bermasalah," ungkapnya saat berada dikantor Dinas PU Sumber Daya Air Jawa Timur, Jumat (26/01/2018).
Lebih jauh, Saiful menyampaikan bahwa PT Indopenta Bumi Permai bisa dianggap salah satu "BINAAN" pihak ULP. Sebab, pada dua paket pekerjaan yang hampir sama (beda anggaran-red) dengan lokasi berdekatan bisa dimenangkan oleh satu PT.
"Tapi sayangnya sudah masuk dalam proses penggodokan wanprestasi atau blacklist," imbuhnya.
Ia berharap, dengan adanya proyek pembangunan instalasi pompa Sungai Kali Kamoning itu tidak hanya dijadikan bancaan oleh beberapa pihak yang diluar kepentingan masyarakat.
"Karena jika kongkalikong sudah mulai terjadi, maka oknum-oknum tertentu hanya mengedepankan kepentingan dirinya sendiri," tandasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi kepihak Dinas PU Sumber Daya Air Jawa Timur melalui PPID dinas terkait yang akrab disapa Yeye mengamini kecurigaan Ketua LSM Lasbandra tentang adanya beberapa dokumen yang dipalsukan oleh pihak PT Indopenta Bumi Permai.
"Itu sudah menjadi rahasia umum, kelengkapan dokumen dalam proses beli dokumen lelang serta semuanya menjadi tanggungjawab ULP," kelitnya secara singkat. (Rifai)







