Jawapes Surabay a - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)...
Jawapes Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan penyelundupan psikotropika jenis Methamphetamine (Sabu - Sabu) dengan seberat 7.300 gram.
Kepala Badan Narkotika Nasional memberikan apresiasi dan terima kasih yang luar biasa kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atas keberhasilannya di dalam pengungkapan kasus - kasus narkotika.
Bahwa yang kita kerjakan selama ini mengenai permasalahan kasus narkotika adalah masalah negara. Kita menjalankan amanah dan perintah negara, maka semua aparat negara mempunyai tanggung jawab oleh sebab itu keberhasilan ini adalah keberhasilan negara yang dimana di dalamnya ada BNN, Bea Cukai, Kepolisian dan serta TNI, tutur Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Gedung Bea dan Cukai Surabaya, (11/1/2018).
Berawal dari BNNP Jatim dan DJBC mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekusor dari Luar Daerah Pabean Malaysia yang dibawah oleh Anak Buah Kapal (ABK) kapal MV. "Selasih" berinisial ARW dengan menggunakan jalur laut menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, lanjutnya.
Kapal MV transit lebih dulu di pelabuhan Banjarmasin kemudian pihak tim BNNP Jatim melakukan pengembangan dan melakukan koordinasi dengan pihak DBJC yang berada di Banjarmasin, maka BNNP Jatim mendapatkan informasi dari DBJC Banjarmasin bahwa salah satu pengendali jaringan berangkat dari Banjarmasin ke Surabaya dengan menggunakan pesawat udara sedangkan kurirnya menggunakan kapal ferry "Niki Sejahtera," terangnya.
Akhirnya Kurir narkotika berhasil ditangkap bersama dengan penjemputnya berinisial HSN oleh tim dari DBJC Surabaya setelah keluar di pintu terminal Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sambungnya.
Para ABK ini hanya dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkotika dan biasanya para jaringan ini melakukan kerjasama dengan alat - alat transportasi yang dimanfaatkan untuk mengirim narkotika dan setelah berada di laut lepas, jaringan ini biasanya dipecah dan bekerjasama dengan oknum nelayan untuk mengantarkan narkotika melalui pelabuhan - pelabuhan tikus, jelasnya.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso, meminta kepada maskapai - maskapai untuk melakukan upaya pemeriksaan kepada capilot -capilot sekitar sepuluh menit sebelum menerbangkan pesawat dan wajib diperiksa urine bila perlu darah dengan biaya sendiri dan kalau sudah klir terbebas dari narkotika baru bisa menerbangkan pesawat kalau nggak akan dilakukan tindakan dan hal ini untuk pencegahan.
Tapi kalau ini tidak dilaksanakan berarti maskapai itu hanya memikirkan masalah keuntungan tidak memikirkan keselamatan, maka saya terpaksa harus mengumumkannya demi kepentingan kemanusiaan, pungkasnya.
(Dedy)







