Jawapes Surabaya - Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor) jenis honda beat di rum...
Jawapes Surabaya - Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor) jenis honda beat di rumahnya.
Pelaku AD. Roni (25) warga jalan Kapasan Kidul Surabaya ini nekat melakukan pencurian motor di kawasan jalan Kapasan Kidul 5/1 Surabaya karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan keluarga, tutur Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Masdawati Saragih di Mapolsek Simokerto Surabaya, (17/1/2018).
Kompol Masdawati, melanjutkan," Penangkapan terhadap tersangka AD," setelah mendapatkan laporan dari pihak korban bahwa telah kehilangan sebuah sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya.
Berdasarkan laporan tersebut Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya langsung bergerak dengan melakukan olah TKP, jelasnya.
Hasil dari olah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan serta penyelidikan, Tim Anti Bandit akhirnya berhasil menangkap pelaku AD di rumahnya, tegasnya.
menurut pengakuan dari pelaku AD," baru pertama kali melakukan pencurian motor dan hasil dari pencurian motor tersebut akan digunakan untuk mengurus SIM C karena ingin bekerja di ojek online dan membeli susu buat anaknya, terangnya.
Kini pelaku AD sudah ditahan di Polsek Simokerto Surabaya dan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP mengenai Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), tandasnya.
(Dedy)







