Jawapes Situbondo - Menyikapi hasil beberapa kali investigasi dilakukan, akhirnya Lukman Hakim, SH selaku ketua Forum Gerakan Aspirasi R...
Jawapes Situbondo - Menyikapi hasil beberapa kali investigasi dilakukan, akhirnya Lukman Hakim, SH selaku ketua Forum Gerakan Aspirasi Rakyat (Gelar) yang bersinergi dengan Jawapes Situbondo, mengajukan surat permohonan kepada Kepala Desa terkait, untuk audensi (mempersoalkan seputar pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni / RTLH) Desa Perante Kecamatan Asembagus, sabtu (20/1).
" Kami berharap Kepala Desa segera menjawab dan memberi jadwal beraudensi serta memfasilitasi, untuk menanyakan persoalan seputar pelaksanaan program RTLH, " harap Lukman.
Dalam pelaksanaan kegiatannya pada Desa Perante diperkirakan terdapat sekitar 111 titik atau rumah. Jika dana teralokasikan semata hanya dari anggaran desa untuk sejumlah titik tersebut, sepertinya kami perlu mempertanyakan. Perkiraan ada sumber lain semisal dana hibah dari Kabupaten Situbondo. Untuk lebih mengetahui dan memperjelas berapa berasal anggaran desa juga yang dari dana hibah teralokasi pada program ini, menjadikan alasan utama lukman mengapa lakukan pengajuan audensi.
" Jika hanya anggaran desa, kayaknya tidak mungkin. Makanya agar lebih jelas, kami ajukan surat kepada Kepala Desa Perante. Meminta jadwal untuk beraudensi, " kata Lukman.
Temuan dari hasil investigasinya ke lapangan (sebanyak 3 kali), Lukman menduga ada praktek penyimpangan atau KKN. Informasi diperoleh menanyakan langsung pada penerima program RTLH (juga keterangan nara sumber, keberatan sebut namanya) bahwa, " Pelaksanaan program ini variatif untuk masing-masing titik. Mencapai nominal Rp.6500.000,- sampai Rp.10.000.000,- per titiknya. Namun setelah lakukan crosscek di beberapa titik, ternyata tidak sesuai dengan anggarannya, " ungkap Lukman. Bersambung (Dodik/Opek/Red)







