Jawapes Surabaya - Seorang anak bernama Shakila Rachmawati (5) yang sebelumnya dikabarkan dan diduga menjadi korban penculikan berhasil ...
Jawapes Surabaya - Seorang anak bernama Shakila Rachmawati (5) yang sebelumnya dikabarkan dan diduga menjadi korban penculikan berhasil ditemukan kembali.
Pelaku Ahmad Wahyudi (33) warga dari jalan Kedungrejo Timur 2 Rt.2 /1 Waru Sidoarjo dan kos di jalan Karangan Gg. 4 Surabaya, berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya dan Polrestabes Surabaya, ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, (18/1/2018).
Ketika itu ibu korban yang bernama Siti Musharifah (35) asal Kecamatan Manyar Gresik, akan mengurus ansuransi di bank BRI Life yang berada di jalan Dr. Soetomo 49 Surabaya bersama dengan anaknya Shakila Rachmawati naik bus menuju Surabaya, lanjutnya.
Di dalam bus ibu korban dengan pelaku Ahmad berkenalan dan pelaku di nilai baik dan dipercaya maka anaknya diperbolehkan digendong oleh pelaku sampai turun dari terminal Osowilangon kemudian berganti bus lainnya hingga sampai ke tempat tujuan di BRI Life Surabaya, jelasnya.
Ibu korban baru sadar dan bingung mencari anaknya yang telah dibawa pergi oleh pelaku Ahmad setelah sibuk mengurus administrasi ansurasinya, kemudian ibu korban menanyakan ke petugas BRI Life, namun tidak ada yang tahu keberadaan anak korban dengan pelaku, akhirnya ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tegalsari Surabaya, terangnya.
Berdasarkan laporan tersebut pihak dari kepolisian kemudian melakukan upaya - upaya pencarian dengan mencoba mempublikasikan melalui Media Sosial ( Medsos) dan mencantumkan nomer telepon yang bisa dihubungi, tegasnya.
Setelah dibawa selama dua hari, "Alhamdulillah anak korban berhasil ditemukan dengan menangkap pelaku Ahmad di tempat kosnya di daerah Karangan Surabaya dan hal ini juga berkat laporan dari masyarakat ke kepolisian."
Kini pelaku sudah ditahan dan dikenakan pasal 83 UU RI no.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 328 KUHP, pungkasnya.
(Dedy)







