Jawapes Surabaya - Di dalam menciptakan kondisi aman, tertib, lancar dan kondusif di wilayah Simokerto Surabaya, maka Polsek Simokerto ...
Jawapes Surabaya - Di dalam menciptakan kondisi aman, tertib, lancar dan kondusif di wilayah Simokerto Surabaya, maka Polsek Simokerto Surabaya melaksanakan giat Cipta Kondisi di jalan Kapasan Surabaya.
Giat Cipta Kondisi ini melibatkan kekuatan 18 pers dan dipimpin langsung Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih SH. MH, serta didampingi Simo 6, Simo 8 dan anggota Provost.
Dari hasil Cipta Kondisi tersebut, sebanyak 160 kendaraan bermotor (R2) dan sebanyak 11 mobil (R4) yang telah terjaring operasi ini untuk dilakukan pemeriksaan mengenai kelengkapan surat - suratnya, tutur Kompol Masdawati Saragih SH. MH, di tempat. ( 27/1/2018).
Bagi pengendara yang telah melakukan pelanggaran Lalu Lintas dikenakan sangsi tilang dan yang tidak membawa STNK sebanyak 23 orang sedangkan sebanyak 23 orang tidak memiliki SIM, lanjutnya.
Disamping itu, Kompol Masdawati Saragih SH. MH, juga memberikan pengarahan dan pembinaan kepada anak - anak muda yang sedang membawa motor dengan tidak membawa kelengkapan surat - surat kendaraan bermotor.
Diharapkan seorang pelajar jangan membuat perbuatan Pidana dan seharusnya berada di rumah bersama orang tua.
Tunjukkanlah sikap dan prilaku kalian sebagai seorang Pelajar sebab seorang pelajar tempatnya bukan di jalanan sampai subuh melainkan di rumah untuk belajar.
Dalam giat ini petugas tidak menemukan barang - barang terlarang dan hanya menemukan dua orang anak muda yang tidak memiliki identitas.
(Dedy)







